-->

Heboh ! Serangan Virus Ransomware Menyerang 2 Rumah Sakit di Jakarta

- Mei 15, 2017
Berita Teknologi - Baru-baru ini Indonesia digegerkan dengan adanya seangan virus Malware ransomware yang bernama "Wannaracy". Salah satu instasi yang diserang, adalah jaringan komputer 2 rumah sakit di Jakarta menjadi terganggu pelayanannya. Dua rumah sakit tersebut adalah Rumah sakit Dharmais dan Harapan Kita.

Salah satu rumah sakit yang terkena teror virus WannaCry adalah sistem komputer rumah sakit Dharmais Jakarta. Karena serangan virus Ransomware ini, komputer dan server terkunci yang menyebabkan data tidak dapat dibaca.

Serangan Virus Ransomware Menyerang Komputer di Indonesia
Tampilan Komputer yang terjangkit Virus WannaCry


Hingga saat ini, belum ada cara untuk menangkal Virus komputer tersebut. Virus Ransomware ini menyerang jaringan komputer yang terkoneksi dengan internet. Yang mana virus ini bekerja untuk mengunci semua file dalam komputer agar tidak bisa dibuka oleh si pemilik.

Untuk menghindari serangan virus Wannacry, kita dapat mencegahnya dengan cara untuk tidak membuka/mengklik/ mendownload dari tautan atau link yang dikirim melalui emai oleh alamat yang mencurigakan. Lebih jelasnya Anda dapat membaca artikel tentang bagaimana cara mencegah virus Wannacry

Selain di Indonesia, Virus Wannaracy ini juga menyerang semua Fasilitas kesehatan se Inggris Raya.

Seperti yang dikutip dari Assosiated Press, Serangan yang melumpuhkan sistem informasi  yang terintegrasi secara digital di fasilitas kesehatan rumah sakit.

Pada Jumat (12/05/2017) layanan unit gawat darurat dan semua fasilitas rumah sakit berhenti beroperasi akibat serangan virus Wannaracy yang menyebabkan akses komputer rumah sakit mati.

Virus Wannaracy itu sendiri sering disebutnya dengan program jahat. Pasalnya virus Ransomware bekerja akan mengunci semua file dokumen pada komputer yang terjankit. Sedangkan untuk dapat membukanya kembali si pengguna diharuskan memasukan kodde unik dengan algoritma khusus. Nah untuk mendapatkan kode unik ini, sipemilik komputer diwajibkan untuk membayar  kepada si penjahat siber tersebut.
Baca Juga:
 

Start typing and press Enter to search